Tata Cara Tayammum ( Kitab Bidayatul Hidayah ) Imam Ghozali
BERKATA KH. Ustadz Yahya Al Mutamakkin Penterjemah dan Penjelasan Kitab Bidayatul Hidayah
“ Saya pernah mendengar guru besar saya di
kota Madinah berkata “ Barang siapa ingin mendekat kepada Allah SWT dengan Amal
Ibadah, maka hendaknya ia membaca dan mengamalkan kandungan Kitab Bidayatul
Hidayah karya Imam Ghozali ra.
Sebelum membaca dan memahami isi kitab
Bidayatul Hidayah karangan Imam Ghozali mari kita bertawasul / hadiah kepada
beliau
Ila Hadroti Imam Ghozali Alfatihah …….
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ.
اَلْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. اَلرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. مَالِكِ يَوْمِ
الدِّيْنِ. اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ. اِهْدِنَا الصِّرَاطَ
الَّمُسْتَقِيْمَ. صِرَاطَ الَّذِ يْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ
عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّيْنَ. اَمِينْ
FASAL 5 LIMA
Tata Cara Tayamum
Jika engkau tidak bisa menggunakan air untuk bersuci maka lakukanlah
tayamum, karena tayammum di perbolehkan dalam beberapa keadaan, yaitu :
1.
Jika tidak air setelah
berisaha mencari
2.
Jika ada halangan, seperti
sakit
3.
Jika ada penghalang untuk
mengambil air, yaitu berupa binatang buas atau engkau dalam kondisi ditawan
4.
Jika air dibutuhkan untuk minum
olehmu atau oleh temanmu
5.
Jika air tersebut dimiliki
seseorang dan tidak dijual kecuali dengan harga yang melebihi harga umum
6.
Jika ada luka atau penyakit
yang mengkhawatirkan keselamatan jiwamu apabila terkena air.
Selanjutnya,
jika engkau akan melakukan tayammum, maka bdrsabarlah menunggu sampai masuknya
waktu shalat fardhu. Setelah itu ambillah tanah yang halus, murni, berdebu dan
suci. Lakukanlah pengambilan debu dengan kedua telapak tangan dalam keadaan
merapatkan jari-jari. Niatkan tayammum untuk dapat melaksanakan shalat farhu
lalu usapkanlah debu pada seluruh wajahmu sekali saja. Jangan memaksakan untuk
menyampaikan deb uke bagian tempat tumbuhnya rambut, baik yang tipis ataupun
yang lebat. Kemudian lakukan pengambilan debu yang kedua kali dan usapkanlah
pada kedua tanganmu beserta siku dengan merata. Apabila belum rata, maka wajib
engkau mengulangi sehingga engkau yakin telah mengusap dengan menyeluruh. Jika
engkau memakai cincin maka wajib engkau melepasnya sebelum mengambil debu. Lalu
usaplah satu telapak tangan dengan telapak tangan yang lain dan usaplah bagian
jari-jari kedua telapak tangan.
Dengan
tayammum engkau boleh melakukan berbagai shalat sunnah sesuai yang engkau suka,
akan tetapi ia hanya untuk satu kali shalat fardhu. Ketika engkau ingin shalat
fardhu yang lain, maka wajib bagimu bertayammum lagi.
Niat
Tayammum adalah :
"Nawaitut
Tayammuma Lisstibaahatish Shalaati Fardlol Lillaahi Ta'aalaa." Artinya:
Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah
ta'ala”.
Posting Komentar untuk "Tata Cara Tayammum ( Kitab Bidayatul Hidayah ) Imam Ghozali"