Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tata Cara Tayammum ( Kitab Bidayatul Hidayah ) Imam Ghozali

 


BERKATA KH. Ustadz Yahya Al Mutamakkin Penterjemah dan Penjelasan Kitab Bidayatul Hidayah

“ Saya pernah mendengar guru besar saya di kota Madinah berkata “ Barang siapa ingin mendekat kepada Allah SWT dengan Amal Ibadah, maka hendaknya ia membaca dan mengamalkan kandungan Kitab Bidayatul Hidayah karya Imam Ghozali ra.

Sebelum membaca dan memahami isi kitab Bidayatul Hidayah karangan Imam Ghozali mari kita bertawasul / hadiah kepada beliau

Ila Hadroti Imam Ghozali Alfatihah …….


   بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. اَلرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ. اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ. اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الَّمُسْتَقِيْمَ. صِرَاطَ الَّذِ يْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّيْنَ. اَمِينْ

FASAL 5 LIMA

Tata Cara Tayamum

Jika engkau tidak bisa menggunakan air untuk bersuci maka lakukanlah tayamum, karena tayammum di perbolehkan dalam beberapa keadaan, yaitu :

1.       Jika tidak air setelah berisaha mencari

2.       Jika ada halangan, seperti sakit

3.       Jika ada penghalang untuk mengambil air, yaitu berupa binatang buas atau engkau dalam kondisi ditawan

4.       Jika air dibutuhkan untuk minum olehmu atau oleh temanmu

5.       Jika air tersebut dimiliki seseorang dan tidak dijual kecuali dengan harga yang melebihi harga umum

6.       Jika ada luka atau penyakit yang mengkhawatirkan keselamatan jiwamu apabila terkena air.

Selanjutnya, jika engkau akan melakukan tayammum, maka bdrsabarlah menunggu sampai masuknya waktu shalat fardhu. Setelah itu ambillah tanah yang halus, murni, berdebu dan suci. Lakukanlah pengambilan debu dengan kedua telapak tangan dalam keadaan merapatkan jari-jari. Niatkan tayammum untuk dapat melaksanakan shalat farhu lalu usapkanlah debu pada seluruh wajahmu sekali saja. Jangan memaksakan untuk menyampaikan deb uke bagian tempat tumbuhnya rambut, baik yang tipis ataupun yang lebat. Kemudian lakukan pengambilan debu yang kedua kali dan usapkanlah pada kedua tanganmu beserta siku dengan merata. Apabila belum rata, maka wajib engkau mengulangi sehingga engkau yakin telah mengusap dengan menyeluruh. Jika engkau memakai cincin maka wajib engkau melepasnya sebelum mengambil debu. Lalu usaplah satu telapak tangan dengan telapak tangan yang lain dan usaplah bagian jari-jari kedua telapak tangan.

Dengan tayammum engkau boleh melakukan berbagai shalat sunnah sesuai yang engkau suka, akan tetapi ia hanya untuk satu kali shalat fardhu. Ketika engkau ingin shalat fardhu yang lain, maka wajib bagimu bertayammum lagi.

Niat Tayammum adalah :

"Nawaitut Tayammuma Lisstibaahatish Shalaati Fardlol Lillaahi Ta'aalaa." Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah ta'ala”.

Posting Komentar untuk "Tata Cara Tayammum ( Kitab Bidayatul Hidayah ) Imam Ghozali"