Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kenapa diharuskan berhenti nonton video porno?


Azab yang Berat Seperti yang dijelaskan, hukum menonton film dewasa adalah dosa. Maka, seseorang yang melihat film porno akan mendapatkan dosa yang besar. Di hari pembalasan nanti, orang tersebut akan dimintai pertanggungjawaban atas mata yang telah menonton

Hal ini karena mengekspos zina, dan juga mendorong seseorang untuk melakukan perzinaan yang merupakan dosa besar.Allah SWT berfirman dalam Alquran: 


وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا  

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al Isra 32)

Syekh Al Wardani menjawab bahwa seorang Muslim tidak boleh melihat ke dalam dosa, apakah itu besar atau kecil. Seorang Muslim seharusnya akan melihat semua dosa adalah dosa besar. Sehingga akan memilih rahmat Allah SWT melalui pertaubatan.

Zina sendiri dalam agama Islam adalah perbuatan yang keji dan dianggap sebagai salah satu dosa besar. 

Namun pada prinsipnya, Allah SWT mengampuni segala dosa dan menerima tobat dari hamba-hamba-Nya, tidak peduli seberapa besar dosa atau kesalahan yang diperbuat hamba-Nya.  Allah SWT berfirman dalam Alquran:


قُلْ يَٰعِبَادِىَ ٱلَّذِينَ أَسْرَفُوا۟ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا۟ مِن رَّحْمَةِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ 


“Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Mahapengampun lagi Mahapenyayang.” (QS Az Zumar 53).

Meski begitu, Direktur Departemen Riset Syariah Dar Al  Ifta, Syekh Ahmed Mamdouh, mengatakan taubat dari zina memiliki syarat, antara lain keikhlasan dalam penyesalan karena melalaikan hak Tuhan, bertekad untuk tidak kembali berbuat dosa, dan kembali kepada Tuhan Yang Maha-Esa dan memohon ampunan yang banyak.

Kenapa diharuskan berhenti nonton video porno??

Selain akibat dibawah, hukum menonton video porno dalam Islam adalah haram/dosa.

Hal tersebut sesuai dengan isi Al-Qur'an surat An-Nur ayat 30:

 "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.."

Selain itu, menonton film porno juga membawa banyak keburukan.

Menyimaknya (meresapinya) juga bisa menimbulkan berbagai penyakit jiwa,

seperti hati yang menjadi keras,

mudah marah/emosi labil

dan menjauhkan diri dari yang halal (dengan pasangan sah).

Seseorang juga menjadi lalai terhadap amalan serta kewajiban dan berani melakukan maksiat berulang-ulang.

Posting Komentar untuk "Kenapa diharuskan berhenti nonton video porno?"