Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Keutamaan Menikah dengan Janda

 




Keutamaan Menikah dengan Janda

Meneladani Nabi Muhammad SAW

Keutamaan yang pertama menikah dengan janda adalah meneladani Nabi Muhammad saw. Hal ini karena beliau pernah menikah dengan istri pertamanya yang seorang janda, yakni Sayyidah Khadijah binti Khuwailid. Dalam hal ini tujuan Nabi Muhammad saw menikah dengan janda adalah untuk memuliakan perempuan dan memberikan contoh baik kepada umatnya.

Mendapatkan Pahala

Menikahi seorang janda bisa mendatangkan pahala. Namun, hal terpenting ketika menikahi seorang janda adalah niatnya. Tentu harus diniatkan karena Allah SWT semata. Dengan begitu, Allah SWT pun akan menurunkan pahala kepada orang tersebut yang sudah berniat tulus.

Mendapatkan Anugerah Allah SWT

Selain mendapatkan pahala, menikah dengan janda juga bisa mendatangkan anugerah dari Allah SWT. Hal ini karena niatnya adalah untuk melindungi perempuan tersebut dari adanya fitnah dan hal buruk lainnya.

Membantu Anak Yatim

Seorang janda, apalagi yang sudah memiliki anak tentu bukan tugas yang mudah untuk membesarkan anaknya sendirian. Terutama dalam urusan ekonomi. Oleh karena itu, menikahi seorang janda juga adalah usaha untuk membantu anak yatim. Keputusan ini sangatlah mulia karena bisa menggantikan sosok ayah yang sudah meninggal agar bisa mendapatkan kasih sayang yang lengkap dari kedua orang tua, serta dari kebutuhan hidup juga bisa terbantu.

Membimbing Menuju Kehidupan yang Baru

Seorang janda yang menikah lagi berarti telah membuka lembaran yang baru dalam hidupnya. Meski sebelumnya sudah pernah menikah, namun pernikahan yang kedua tetaplah babak baru dalam kehidupannya dan berharap bisa hidup lebih baik.

Menikah dengan seorang janda berarti bertanggung jawab untuk membimbingnya dalam menjalani kehidupan baru tersebut. Dukungan penuh tentu sangatlah dibutuhkan oleh seorang janda. Sehingga, ia bisa berjalan dengan lebih baik dalam meraih ridho Allah SWT.

Posting Komentar untuk "Keutamaan Menikah dengan Janda"